KPU Pamekasan Pastikan Tidak Ada Suntikan Anggaran Tambahan Pembangunan Kantor Baru

News111 views

KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan akan membangun kantor baru. Segala bentuk persyaratan sudah disetor ke KPU RI. Namun, pembangunan kantor tersebut belum bisa dipastikan terlaksana sebelum gelaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 berlangsung.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Pamekasan Mohammad Halili mengatakan, persyaratan mengenai pembangunan kantor KPU Pamekasan sudah dilengkapi. Mengenai kapan waktu akan dimulai pengerjaan kantor itu, kata Halili, masih menunggu keputusan dari KPU RI.

“Secara administrasi, semua permintaan KPU RI sudah kami penuhi,” ujarnya, Minggu (14/7/2024).

Akan tetapi, Halili memastikan bahwa untuk anggaran pembangunan kantor tersebut tidak ada suntikan tambahan, yakni tetap sesuai dengan yang sudah dianggarkan pada 2023 lalu, senilai Rp5 miliar.

Menurutnya, pembangunan kantor baru itu sangat dibutuhkan, sebab untuk memaksimalkan layanan. Apabila dibandingkan dengan kantor KPU di kabupaten lainnya, di Pamekasan masih kurang representatif. Sehingga, harapannya pembangunan kantor itu bisa segera terlaksana.

Sejauh ini, Halili mengaku, pihaknya terus intens berkoordinasi dengan KPU RI, termasuk mengenai proses tender, akan tetapi masih belum ada kepastian.

“Berkaitan dengan kepastian pembangunannya, kami tidak punya kewenangan untuk menjawab itu. Jadi semua keputusannya berada di KPU RI, kami siap melaksanakan kegiatan itu ketika sudah klir dari KPU RI,” tegasnya.

Sekadar diketahui, salah satu persyaratan yang sudah disetor ke KPU RI, yaitu sertifikat tanah yang akan ditempati pembangunan kantor baru tersebut.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *