KABARMADURA.ID | SUMENEP -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mencoret 36 bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak menyelesaikan perbaikan berkas. Puluhan bacaleg itu dari tiga partai politik (parpol), yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Hanura. Rinciannya, 29 bacaleg PBB, 4 bacaleg PSI dan tiga bacaleg dari Partai Hanura.
Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Deki Prasetia Utama menerangkan, saat ini tersisa 659 bacaleg dengan rincian 31 pendaftar memenuhi syarat (MS) dan 628 bacaleg diverifikasi ulang sejak 10 Juli hingga 6 Agustus mendatang. Sehingga ada enam parpol yang tidak menggunakan semua kuota yang disediakan. Tiga parpol lainnya ialah Partai Ummat, Gelora dan Buruh (Baca Grafik).
“Padahal, kami telah memberikan jangka waktu perbaikan hingga Minggu malam (9/7/2023) kemarin. Dan kami masih memberikan kesempatan bagi 16 parpol untuk memperbaiki berkas bacaleg hingga 16 Juli nanti. Kesempatan itu bukan untuk dimanfaatkan guna mengganti bacaleg. Tapi parpol bisa mengajukan surat ke KPU untuk mengganti dokumennya,” tuturnya.
36 Bacaleg Tidak Perbaiki Berkas
-Partai Hanura (3 orang)
-PSI (4 orang)
-PBB (29 orang)
Perubahan Komposisi Bacaleg Pasca Verifikasi Pertama
PKB (50 pebdaftar)
Partai Gerindra (50 pendaftar)
PDI-P (50 pendaftar)
Partai Golkar (50 pendaftar)
Partai NasDem (50 pendaftar)
PKS ( 50 pendaftar)
PKN ( 50 Pendaftar)
PAN ( 50 Pendaftar)
Partai Demokrat ( 50 Pendaftar)
PPP ( 50 Pendaftar)
Partai Hanura (Tersisa 47 pendaftar dari 50)
Partai Buruh (42 pendaftar)
Partai Gelora (37 pendaftar)
PBB (Tersisa 21 pendaftar dari 50)
Partai Ummat (9 pendaftar)
PSI (Tersisa 3 pendaftar dari 7)
Pewarta: Syahid Mujtahidy
Redaktur: Totok Iswanto