KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mulai mempersiapkan debat publik terakhir. Saat ini mulai perampungan persiapan tim panelis, termasuk survei lokasi yang akan ditempati.
Debat publik yang akan digelar pada Rabu 20 November 2024 ini akan mengusung tema Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi dengan Nasional serta Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan.
Seperti debat sebelumnya, ada 6 segmen dalam debat yang akan diikuti dua pasang calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sumenep tersebut, yakni paslon 01, Kiai Ali Fikri-Muh. Unais Ali Hisyam (Final) dan paslon 02, Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim (Faham).
Komisioner KPU Sumenep Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat Muhlis mengatakan, debat publik ke-3 itu dumungkinkan akan digelar di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, tetapi masih menunggu kabar selanjutnya, khawatir ada perubahan.
“Intinya kami sudah siap menggelar debat paslon bupati dan wakil bupati Sumenep yang diikuti dua paslon,” katanya, Kamis (14/11/2024).
Sejauh ini, persiapan mengenai konsep, serta siapa saja yang akan diundang pada debat itu, masih dirapatkan lagi bersama LO.
Dalam ruangan debat itu, pendukung paslon maupun tamu undangan lainnya membawa senjata tajam, korek api, vape maupun air mineral dalam kemasan botol, atau barang-barang berbahaya lainnya, serta tidak dalam pengaruh minuman keras.
“Bagi pendukung paslon dan undangan lainnya harus berada di lokasi sebelum acara dimulai. Selain itu, pendukung juga dilarang membawa atribut kampanye, alat musik, dan melakukan intimidasi kepada pendukung lain, masalah ini akan segera dibahas dan segera diselesaikan,” kata mantan aktivis GP Ansor ini. (imd/waw)
PERSIAPAN DEBAT KETIGA PILKADA SUMENEP
- Tema: Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi dengan Nasional serta Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan.
- Lokasi: Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura (dalam konfirmasi)
- Digelar dalam enam segmen
- Pendukung paslon maupun tamu undangan lainnya membawa senjata tajam, korek api, vape maupun air mineral dalam kemasan botol, atau barang-barang berbahaya lainnya, serta tidak dalam pengaruh minuman keras
- Pendukung paslon dan undangan harus berada di lokasi sebelum acara dimulai
- Pendukung juga dilarang membawa atribut kampanye, alat musik, dan melakukan intimidasi kepada pendukung lain