Kurangi Antrean, RSUD Smart Pamekasan Sediakan Layanan Antar Obat Gratis

Kesehatan, Berita72 views

KABAR MADURA | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan terus berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien, termasuk di bidang farmasi.

Salah satu inovasi yang kini dijalankan adalah layanan Kendaraan Petugas Pengantar Obat (Ketupat), sebuah terobosan untuk memudahkan pasien dalam mengakses obat tanpa harus menunggu lama di rumah sakit.

Plt. Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Syaiful Hidayat menegaskan, pihaknya menyediakan layanan khusus pengantaran obat secara gratis ke rumah pasien, terutama bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk menunggu atau mengantre.

Baca Juga:  Cegah Kanker Payudara, RSUD Smart Pamekasan Sediakan Layanan Mamografi

“Dari pada pasien dibuat menunggu atau antri, jadi kita pro aktif mengantarkan obat ke mereka, tentu dengan lokasi yang masih terjangkau,” jelas pria yang akrab disapa dr. Yayak itu, Senin (2/3/2026).

Layanan Ketupat ini diprioritaskan bagi pasien lanjut usia (lansia), orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), serta pasien dengan diagnosa penanganan khusus seperti diabetes, gangguan saraf, stroke, dan penyakit lainnya yang membutuhkan perhatian lebih.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Menurut dr. Yayak, inovasi ini lahir dari keluhan pasien saat pandemi Covid-19, ketika antrean pengambilan obat menjadi salah satu persoalan yang sering dikeluhkan. Sebab itu, selain memberikan kemudahan akses, layanan antar obat ini juga diharapkan mampu mengurai antrean panjang di instalasi farmasi.

Baca Juga:  RSUD Smart Pamekasan Optimalkan Spot Smart untuk Akses Cepat Hasil Medis

“Layanan ini alternatif untuk pasien ataupun keluarga. Kita tawarkan dulu, apakah obatnya mau diantarkan ke rumah atau mau ditunggu,” tukasnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *