Lakukan Monitoring dan Evaluasi, Pemkab Pamekasan Pastikan DBHCHT Terserap dengan Baik

News32 views
Banner Iklan

KABAR  MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah melakukan monitoring kepada program pembangunan yang sumber anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hasilnya, realisasi DBHCHT itu cukup efektif.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bachtiar Effendy mengatakan, monitoring itu untuk memastikan setiap program yang direncanakan dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu bisa menyelesaikan sebagaimana target yang ditentukan. Diketahui, terdapat 8 OPD yang memiliki program yang sumber anggarannya berasal DBHCHT.

“Monitoring dan evaluasi dilakukan dua kali selama setahun. Untuk semester pertama sudah kami lakukan, terutama menilai seberapa jauh dampak yang bisa diperoleh para petani dan buruh pabrik dengan adanya anggaran dari DBHCHT ini,” ujarnya kepada Kabar Madura, Senin (30/9/2024).

Bachtiar menjelaskan, jumlah DBHCHT 2024 kurang lebih Rp.102.890.342.271. Penggunaannya mengacu pada PMK Nomor: 215/PMK.07/2021, yakni proporsi 10 persen untuk penegakan hukum, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

Sedangkan untuk progres serapan di semester pertama kurang lebih 61,21 persen. Bachtiar menyebut, dalam proses monitoring dan evaluasi, pihaknya juga melibatkan tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Baca Juga:  Dinkes Pamekasan Janji Evaluasi Fasilitas Penunjang Disabilitas

Kendati demikian, pihaknya menekankan untuk realisasi program pada semester kedua bisa dipercepat, terlebih program yang berupa bantuan kepada masyarakat.

“Kami dari sekretariat, mewanti-wanti kepada OPD teknis untuk segera me-manage waktunya, karena sudah masuk ke bulan Oktober di semester kedua. Apalagi sebentar lagi pilkada. Kami berharap, pada Oktober ini bisa selesai, sehingga tidak ada persepsi dari masyarakat bahwa ini masih ada keterkaitan dengan pilkada,” ungkapnya. (rul/zul)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *