Pemkab Pamekasan Prioritaskan Pengentasan 4.700 Anak Tidak Sekolah

Pendidikan30 views

KABAR MADURA | Sebanyak 4.700 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Pamekasan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Pengentasan ATS pun masuk dalam program prioritas pemerintah daerah.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, mengatakan upaya pengentasan ATS akan dilakukan secara bertahap melalui penguatan komunikasi dan koordinasi lintas sektor, mulai dari dinas terkait, koordinator wilayah (korwil), hingga kepala sekolah. 

Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah dapat memetakan persoalan ATS secara lebih mendalam di setiap desa dan kelurahan.

“Pengentasan ATS nanti akan dicicil. Oleh sebab itu, saya akan mengintensifkan komunikasi antara dinas dengan korwil, antara korwil dengan kepala sekolah, sehingga nanti bisa melihat terutama di desa dan kelurahan,” ungkapnya, Senin (25/5/2026).

Baca Juga:  Toko Bangunan dan Gudang Kayu di Pasean Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp2 Miliar

Selain memperkuat koordinasi, Pemkab Pamekasan juga menyiapkan bantuan khusus bagi anak putus sekolah agar mereka bisa kembali melanjutkan pendidikan.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Salah satu cara untuk pengentasannya dengan menggunakan bantuan dari pemerintah yang khusus untuk anak putus sekolah atau ATS tersebut,” tambahnya.

Kholilurrahman menjelaskan, sebagian ATS nantinya juga dapat diarahkan untuk mengikuti program Sekolah Rakyat. Namun, menurutnya, pengentasan anak putus sekolah tidak bisa hanya bergantung pada satu program saja dan tetap harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Harga Minyakita di Pamekasan Melonjak dan Langka: Warga Dipaksa Beli di Atas HET

“Sebagiannya ke situ. Tentu ini harus bersama-sama, tidak bisa di Sekolah Rakyat saja, tidak muat nanti,” tutupnya. (km96/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *