Lebih Separuh BUMDes di Sampang Belum Kantongi Izin Operasional

Berita60 views

KABAR MADURA | Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Sampang masih menghadapi persoalan legalitas. Dari 180 desa dan 6 kelurahan yang memiliki BUMDes, tercatat 96 di antaranya belum mengantongi izin operasional sebagaimana diamanatkan regulasi.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang Sudarmanto menjelaskan, dari total 186 desa dan kelurahan, baru 90 yang sudah memiliki izin operasional.

“Sisanya masih dalam proses administrasi,” katanya, Kamis (2/10/2025).

Kendati demikian, menurut Sudarmanto, tidak semua BUMDes yang sudah lengkap secara administrasi mampu berjalan produktif. Dia menuturkan, alokasi anggaran BUMDes bersumber dari dana desa (DD) yang diperuntukkan bagi kegiatan produktif, seperti usaha sektor pertanian, peternakan, hingga ketahanan pangan.

Baca Juga:  Bupati Sampang Raih Penghargaan Top Pembina BUMD dari Top BUMD Awards 2026

“Peran kepala desa sangat penting dalam memastikan BUMDes aktif, dan saat ini hanya ada lima desa yang menghasilkan PAD, sedangkan sisanya belum optimal,” ungkapnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Setiap pemerintah desa diwajibkan mengalokasikan 20 persen dari DD untuk program ketahanan pangan. Menurutnya, hal itu merupakan kewajiban agar program prioritas pemerintah pusat bisa berjalan maksimal.

“Tahun ini, semua BUMDes wajib aktif dan melaksanakan program ketahanan pangan. Jika tidak, dana desa tidak bisa dicairkan. Kami akan kunci pencairannya agar program ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (yan/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *