KABAR MADURA | Anggota Komisi III DPRD Sumenep Achmad Zainur Rakhman menyoroti pelaksanaan ramp check terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar kota dalam provinsi (AKDP)m dan bus pariwisata.
Menurutnya, pelaksanaan ramp check tidak hanya formalitas. Jika perlu perlu dilakukan setiap hari pada saat pemberangkatan ke luar Kota Sumenep.
“Ini seakan merupakan hal sepele, tetapi dampaknya cukup besar,” singkatnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arya Wiraraja Sumenep Handoko Imam Hanafi mengatakan, sebenarnya pelaksanaan ramp check terus dilakukan. Jika ada pengendara bus alami kecelakaan tentu hal itu dipastikan karena ngantuk dan lainnya.
Pada saat ini, ramp check dilakukan di beberapa tempat pariwisata di Sumenep. Biasanya bus yang mengantar peziarah maupun pengunjung wisata. Sejauh ini, hasil ramp check masih memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
“Misalnya rem, lampu, ban, dan lainnya secara umum masih layak,” ucapnya.
Handoko berjanji akan rutin menggelar ramp check untuk memastikan angkutan umum yang keluar dari terminal mampu menjamin keselamatan dan pelayanan. Jika tidak memenuhi persyaratan, bus tidak diperbolehkan berangkat.
Inspeksi keselamatan, utamanya bus pariwisata juga akan dilakukan seluruh petugas Satpel TTA Arya Wiraraja Sumenep BPTD kelas II Jatim, salah satunya di wisata religi Asta Tinggi dan wisata lain, seperti di depan Masjid Jamik.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna