KABAR MADURA | Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang mengungkap adanya ratusan kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang hilang secara administrasi. Berdasarkan hasil pendataan terbaru, tercatat sebanyak 227 unit kendaraan dinas tidak diketahui keberadaannya secara administratif.
Sekretaris BPPKAD Sampang Bambang Indra Basuki menjelaskan, ratusan kendaraan itu tidak tercatat secara lengkap dalam dokumen aset daerah, baik dari sisi keberadaan fisik maupun kelengkapan administrasi, seperti STNK dan BPKB.
“Sebanyak 227 unit kendaraan dinas dinyatakan hilang secara administrasi, karena fisik kendaraan serta dokumen penting, seperti STNK dan BPKB, tidak diketahui keberadaannya,” ungkap Bambang, Jumat (9/1/2026).
Sebagai langkah untuk mengurangi beban aset daerah, Bambang menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang telah melelang ratusan kendaraan dinas. Tercatat, sebanyak 243 unit kendaraan dinas telah dilelang sepanjang tahun 2024.
“Saat ini hanya 601 unit kendaraan dinas yang tercatat memiliki dokumen lengkap dan sah secara hukum,” ujarnya.
Sementara itu, aktivis di Sampang menilai hilangnya ratusan kendaraan dinas secara administrasi mencerminkan lemahnya tata kelola aset daerah. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tidak hanya melakukan pendataan ulang, tetapi juga menindak tegas pihak-pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan aset negara.
“Jika ada unsur kesengajaan atau penyalahgunaan, aparat penegak hukum harus dilibatkan. Ini bukan persoalan sepele karena menyangkut uang rakyat,” tegas Taupik, Ketua Forum Alumni BEM Sampang.
Hingga berita ini diturunkan, BPPKAD Sampang masih terus melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap seluruh kendaraan dinas yang dilaporkan bermasalah tersebut. (yan/zul)





