KABAR MADURA | Sebanyak 62 unit perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) berhasil dituntaskan sepanjang 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dalam meningkatkan hunian yang layak bagi warganya.
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan Muharram menyampaikan, di 2025 terdapat 62 RTLH yang diselesaikan, rinciannya, sebanyak 47 unit rumah merupakan program RTLH reguler, sementara 15 unit rumah lainnya ditangani melalui RTLH kategori bencana.
“Kami melakukan monitoring dan penyaringan agar para penerima sesuai dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan,” paparnya, Jum’at (20/12/2025).
Program tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di hunian dengan kondisi tidak memenuhi standar kelayakan.
Muharram menambahkan, pelaksanaan program RTLH dilakukan secara bertahap dan berbasis data lapangan agar tepat sasaran. Selain juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa serta pihak terkait untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Pihaknya berharap dukungan anggaran dan sinergi lintas sektor dapat terus ditingkatkan sehingga semakin banyak rumah tidak layak huni yang bisa ditangani. (rul/waw)





