KABAR MADURA | Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan sudah memverifikasi 1.160 calon jamaah haji yang akan berangkat di 2025. Hasilnya terdapat lima orang yang terkonfirmasi tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji karena meninggal dunia, sehingga digantikan oleh ahli warisnya.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan Abdul Halim menyampaikan, data tersebut sudah dilaporkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim. Ahli waris yang menggantikan bisa anak atau saudaranya, disesuaikan dengan hasil kesepakatan keluarga yang bersangkutan.
“Jadi untuk yang meninggal sudah kami laporkan,” paparnya, Selasa (7/1/2024).
Data tersebut masih bersifat sementara, karena data resminya belum ditetapkan. Namun jumlah hasil verifikasi tersebut sebagai data awal untuk mengetahui kepastian kesiapan keberangkatan atau mengundurkan diri. Setelah ada kepastian, akan diterbitkan data resmi yang berhak untuk berangkat.
“Tambahan kuota haji untuk Indonesia kan masih belum diperoleh, kemungkinan menteri agama akan ke Arab Saudi untuk membahas persiapan haji, termasuk nanti tambahan kuota, sehingga Pamekasan bisa mendapatkan 1.400 seperti tahun kemarin. Kalau data reguler seluruhnya, kuotanya 221 ribu se-Indonesia,” terangnya.
Untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), khusus haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Biaya tersebut turun dibanding BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286. (rul/waw)





