KABAR MADURA | Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Bangkalan Bersatu (AB3) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Senin (18/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap kinerja DPRD yang dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti berbagai persoalan yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Mulai dari buruknya infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan yang terabaikan, hingga maraknya pungutan liar (pungli) parkir berlangganan.
“Bukan hanya itu, lemahnya pengawasan terhadap program MBG, buruknya fasilitas kesehatan di tingkat kecamatan hingga persoalan sampah yang tak kunjung selesai,” ungkap Koordinator AB3, Moh. Fauzi.
Mereka mendesak DPRD Bangkalan agar segera melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Bahkan, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan itu tidak mendapat respons serius dari DPRD Bangkalan.
“Jika dalam 7×24 jam tidak ada keseriusan atas desakan kami, maka kami akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang lebih banyak,” tegas Fauzi.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Dedy Yusuf menyebut, berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa memang telah menjadi fokus legislatif untuk dikawal dan dicarikan solusi.
Terkait persoalan infrastruktur jalan, Dedy menjelaskan, kendala utama berada pada keterbatasan anggaran daerah sehingga pemerintah belum dapat melakukan perbaikan secara maksimal.
“Masyarakat mohon bersabar, karena pemkab memang mengalami keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Sedangkan untuk persoalan sampah, Dedy menambahkan, Pemkab Bangkalan saat ini masih belum memiliki tempat pembuangan akhir (TPA). Namun, upaya penyediaan lahan disebut sedang berjalan, termasuk agenda pembebasan lahan yang telah disiapkan anggarannya.
Menurutnya, anggaran pembebasan lahan yang disediakan mencapai Rp5 miliar. DPRD Bangkalan, kata Dedy, tetap berkomitmen mengawal penyelesaian berbagai persoalan yang ada.
“Persoalan yang ada tidak bisa langsung selesai, misal terkait sampah saat ini sedang dalam tahap pembebasan lahan, dari penaksir nilai tanah diperkirakan Rp2 miliar itu untuk luas 5 hektar,” pungkasnya. (fik/zul)





