KABAR MADURA | Sebagian besar personel pemadam kebakaran (damkar) yang bertugas di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep masih berstatus honorer. Dari total 43 anggota, hanya 14 orang yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), sementara sisanya masih tenaga honorer.
Kepala Satpol PP Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi mengungkapkan, pihaknya mengalokasikan anggaran khusus untuk menggaji tenaga honorer tersebut. Mengingat tugas mereka yang penuh risiko, sehingga perhatian terhadap kesejahteraan mereka tetap menjadi prioritas.
“Tahun ini, kami menganggarkan Rp337.539.787 untuk honor tenaga non-ASN selama satu tahun,” ujar Wahyu kepada Kabar Madura, Minggu (9/3/2025).
Jumlah personel damkar saat ini masih belum mencukupi, apabila dibandingkan dengan luas wilayah Sumenep yang terdiri dari daratan dan kepulauan. Menurut Wahyu, kondisi geografis yang menantang semakin menambah kompleksitas dalam menjalankan tugas pemadaman kebakaran.
“Memang masih jauh dari kata mencukupi kebutuhan di setiap daerah-daerah di Sumenep ini,” imbuhnya.
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menegaskan, personel damkar, baik yang ASN maupun honorer, harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah. Selain honor yang layak, mereka juga perlu didukung dengan peralatan yang memadai guna memastikan keselamatan dalam menjalankan tugas.
“Petugas pemadam kebakaran berhadapan langsung dengan bahaya di lapangan. Maka, selain kesejahteraan mereka yang harus diperhatikan, perlengkapan kerja juga harus dipastikan lengkap dan dalam kondisi baik,” tutur politisi PDI Perjuangan itu. (ara/zul)





