Mencuat Isu Pemotongan Dana Kapitasi Puskesmas, Dinkes Pamekasan Angkat Bicara 

Berita151 views

KABAR MADURA | Dugaan adanya pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Talang, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Pamekasan mencuat ke permukaan.

Dana kapitasi puskesmas adalah dana yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar, bukan berdasarkan jenis dan jumlah pelayanan yang diberikan. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin mengatakan, pemotongan terhadap dana kapitasi tidak boleh dilakukan dalam bentuk apapun. Menurutnya, masing-masing puskesmas sama-sama memiliki keleluasaan dalam pengelolaannya. Kendati demikian, dalam proses pengelolaan dana kapitasi tersebut ada aturannya.

Dana kapitasi ini dibayarkan setiap bulan di muka. Tujuannya adalah untuk mendukung operasional puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 “Pencairan langsung dari BPJS melalui rekening masing-masing puskesmas. Alokasi setiap puskesmas berbeda,” terangnya kepada Kabar Madura, Selasa (8/7/3025). 

Terkait adanya isu pemotongan dana kapitasi di salah satu puskesmas itu, dr. Saifuddin meyakini tidak ada pemotongan dana kapitasi seperti yang diisukan. Sebab dalam aturannya tidak diperbolehkan. 

“Kondisi (keuangan) setiap puskesmas berbeda. Tapi yang pasti, kalau memotong (potong kapitasi) itu jelas tidak boleh. Kalau sumbangan tergantung dari kesepakatan semua pihak puskesmas,” ungkapnya. 

Diketahui, dana kapitasi puskesmas digunakan untuk dua tujuan utama, yakni pembayaran jasa pelayananan kesehatan sebesar 60 persen dan untuk mendukung biaya operasional puskesmas 40 persen. 

Sebelumnya, isu pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Talang ini mencuat berdasarkan penuturan dari salah satu informan yang enggan disebutkan namanya. Dalam pengakuannya, sejak tahun 2024 dana kapitasi karyawan diminta untuk dikembalikan sebesar 10 persen dari total pendapatan. Bahkan, poin kapitasi juga dipotong. 

Baca Juga:  Pamekasan Waspada DBD, 185 Kasus Tercatat dan Satu Meninggal Dunia

Kepala Puskesmas Talang Siring  drg. Khaliliya Syaifiyati mengaku, terkait pengembalian dana 10 persen itu digunakan untuk pemenuhan sarpras ataupun kegiatan puskesmas, seperti rehabilitasi ringan, berat, BBM ambulance, dan lainnya. 

Sedangkan untuk pemotongan poin, dia mengaku tidak ada. Katanya, untuk pemberian poin tersebut sesuai dengan kinerja masing-masing. 

“Sistem penilaiannya bukan dari saya. Ada timnya tersendiri, tapi yang jelas kalau kinerja kurang baik, tentu nilainya tidak sama,” tuturnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *