KABAR MADURA | Dugaan ketidaksesuaian distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tampaknya belum juga usai. Kali ini, sorotan mengarah pada penyaluran MBG untuk kelompok ibu menyusui, ibu hamil, dan balita (3B) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kertagena Tengah, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Senin (13/4/2026).
Masalah utama terletak pada skema menu rapel tiga hari yang diduga tidak diberikan secara utuh kepada penerima manfaat. Temuan di lapangan menunjukkan adanya selisih jumlah menu yang diterima, yang berpotensi merugikan kelompok sasaran program.
Salah satu keluarga penerima manfaat mengungkapkan, menu rapel yang seharusnya mencakup tiga hari, justru setelah dihitung hanya untuk dua hari. Padahal, dalam standar operasional prosedur (SOP), yang pernah dibagikan pihak SPPG kepada penerima manfaat, distribusi rapel seharusnya diberikan sesuai jumlah hari dengan skema satu hari satu wadah.
“Padahal di wilayah lain yang satu korwil dengan Kadur, itu tiga hari semua. Setelah komplain ke dapur, bilangnya yang satu hari masih terutang. Sedangkan di aturan itu tidak ada rapel dua hari,” ujar sumber Kabar Madura yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan permasalahan lain dari SPPG Kertagena Tengah. Lauk pauk di paket MBG yang disalurkan masih mentah. Bahkan juga, beberapa hari sebelumnya, menu dari dapur MBG tersebut sempat dikembalikan oleh sekolah sasaran.
“Sebelumnya juga ada laporan bahwa MBG di salah satu sekolah dikembalikan karena tidak cocok ke siswa. Katanya menu nasi gorengnya basi,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala SPPG Kertagena Tengah, Fajri Amin, membantah adanya pelanggaran prosedur atas MBG B3 yang disalurkan. Dia justru menyebut aturan teknis distribusi masih belum memiliki kejelasan penuh, terutama terkait skema penyaluran rapel.
“Ketentuannya masih abu-abu, dalam satu minggu itu apakah menggunakan anggaran lima hari atau enam hari, itu masih belum pasti. Jadi entah Seninnya dua hari atau Kamisnya tiga hari tidak masalah. Jadi kalau seumpama anggaran yang digunakan enam hari, berarti hari Kamisnya dapat empat hari,” jelasnya. (nur/waw)





