Miris, Kasus Asusila di Bawah Umur Kembali Terjadi di Sumenep

News128 views

KABAR MADURA | Kasus asusila asusila yang melibatkan siswa kembali terjadi di Sumenep, setelah sebelumnya emoat orang siswa di bawah umur menjadi korban. Terbaru, terjadi di wilayah kepulauan.

Kali ini, baik pelaku maupun korban diduga dari kalangan siswa semua. Pihak kepolisian Sumenep juga sudah mendalami kasus tersebut.

“Ada empat terduga pelaku yang melakukan rudapaksa kepada anak di bawah umur, yang semuanya dari kalangan siswa,” kata Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti Setyoningtyas Senin (3/6/2024).

Menurutnya, dari empat orang terduga pelaku, tiga diantaranya adalah berstatus pelajar, sementara satu orang dari kalangan swasta.

Terduga pelaku, yakni inisal MF umur 15 tahun, AF umur 16 tahun, SR umur 17 tahun yang semuanya masih pelajar. Sementara dari swasta yakni AS berumur 19 tahun. Semunya dari Kecamatan Arjasa.

“Untuk MF umur 15 tahun masih dalam pengejaran polisi. Sementara tiga orang lainnya sudah diamankan,” jelasnya.

Dijelaskan, akibat perbuatannya para terduga pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dirinya mengatakan, dalam kasus asusila itu akan terus dilalukan pengawalan selesai. Mengenai korban, masih berumur 14 tahun dan masuk kategori anak di bawah umur.

“Terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024,” katanya.

Dijelaskan, kasus itu terjadi pada Jumat,  31 Mei 2024 sekira pukul 21.00 WIB di belakang sebuah gubuk area persawahan di Kecamatan Arjasa.

“Untuk korban usia 14 tahun itu masih dalam perlindungan,” tutup mantan kapolsek Kota Sumenep ini.

Sementara itu, Sekretaris Cabang (Sekcab) Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep Nunung Fitriana mengaku sangat miris atas kondisi kasus di Sumenep, terlebih menyangkut anak.

Ia berharap, pihak kepolisianndengan cepat mengusut semua kasus yang terjadi, tanpa kata damai.

“Pada saat ini, kasus asusila memang banyak di Sumenep, yang saya catat masih ada 3 kasus termasuk yang terjadi di kepulauan ini, bahkan semuanya belum tentus, makanya agar ada efek jera perlu diberikan hukuman yang pantas,” paparnya.

Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Fathor Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *