KABAR MADURA | Pergeseran jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali memantik kritik. Pengamat kebijakan publik menilai, mutasi dan rotasi pejabat yang dilakukan Jumat (14/11/2025) di Pendopo Bupati Sampang lebih kental bernuansa politik dibandingkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kebijakan yang dinilai berlangsung mendadak serta minim penjelasan terkait indikator kinerja memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu yang coba diamankan menjelang tahun politik di tingkat desa.
Pengamat kebijakan publik, Zainuddin, mengatakan, langkah itu tidak mencerminkan prinsip merit sistem yang seharusnya menjadi dasar dalam manajemen ASN.
“Mutasi ASN semestinya dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja yang jelas, bukan karena kepentingan politik. Jika pola ini terus berlanjut, maka birokrasi akan semakin jauh dari profesionalitas,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Menurut Zainuddin, idealnya rotasi jabatan bertujuan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Namun, ketika pergeseran dilakukan tanpa keterbukaan, masyarakat wajar mempertanyakan motif di balik kebijakan tersebut.
“Birokrasi adalah tulang punggung pelayanan pemerintah. Jika keputusan diambil karena kepentingan politik, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, Bupati Sampang melakukan perombakan posisi 65 ASN di lingkungan Pemkab Sampang. Mereka terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga kepala seksi/kasubag tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menegaskan, mutasi itu bertujuan meningkatkan kualitas layanan serta memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.
“Saya ingin para pejabat yang dilantik hari ini mampu menunjukkan kinerja terbaik, jabatan adalah amanah dan amanah harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab,” pesannya. (yan/zul)





