KABAR MADURA | Peningkatan insfrastruktur madrasah di Kabupaten Pamekasan harus diupayakan secara mandiri oleh masing-masing lembaga. Pasalnya, tidak ada fasilitasi bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Salah satu pengelola madrasah di Kadur yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk menunjang kebutuhan infrastruktur di lembaganya, pihaknya harus merogoh dana secara mandiri.
Pihaknya berharap, pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) dan peningkatan insfrastruktur tersebut bisa juga diakomodir oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Sebab, jika hanya mengandalkan dari pemerintah provinsi (pemprov) atau pemerintah pusat, dikhawatirkan tidak memperoleh kuota. Sebab yang mengajukan bantuan tersebut cakupannya lebih luas, tidak hanya dari satu kabupaten.
Menurutnya, kelayakan infrastruktur dan sarpras yang memadai cukup berpengaruh terhadap kegiatan belajar-mengajar di madrasah.
“Pernah dapat bantuan renovasi, itu dari pusat. Kami ajukan proposal secara mandiri,” teranganya kepada Kabar Madura, Rabu (29/5/2024).
Terpisah, pengelola Yayasan Baburrahmah Kecamatan Proppo Pamekasan, Istisfaro, mengatakan, selain insfrastruktur madrasah, yang juga perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah adalah operasional dan kesejahteraan guru madrasah.
Menurutnya, selama ini, keduanya minim perhatian dari pemerintah daerah. Sehingga, diharapkan daerah juga bisa ikut serta mengakomodir kebijakan-kebijakan yang mencakup kemajuan madrasah, baik pemenuhan sarpras ataupun pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Jika memang tidak ada regulasi dari pusat, minimal dari daerah ada kebijakan yang mengatur tentang kesejahteraan guru madrasah dan biaya operasionalnya. Saya kira itu perlu difasilitasi oleh daerah,” paparnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Pamekasan Badrus Shomad, menagku, sejauh ini memang belum ada prgram bantuan peningkatan infrastruktur madrasah yang murni bersumber dari intansinya.
Pihaknya tidak menampik, bahwa masig-masing madrasah mengupayakan peningkatan infrastruktur secara mandiri. Salah satunya dengan mengajukan sendiri ke link sistem informasi sarana dan prasarana madrasah (simsarpras).
Badrus menuturkan, pihaknya belum mengetahui apakah tahun ini mendapatkan kuota peningkatan infrastruktur madrasah atau tidak dari pusat. Namun, apabila berkaca pada tahun sebelumnya, Kemenag Pamekasan tidak mendapatkan fasilitasi tersebut.
“Tahun ini belum ada info. Kalau tahun kemarin tidak ada. Sementara dari Pamekasan sendiri memang belum ada,” tutupnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Miftahul Arifin





