PAD Pasar Tradisional Sumenep Tergerus e-Commerce dan Tunggakan Retribusi Rp1 Miliar

News192 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar tahun ini jauh dari target. Bahkan, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep Chainur Rasyid yakin tidak mungkin mencapai target hingga akhir tahun 2023. Dalihnya, karena dipicu pasar hewan tidak beroperasi.

“Kami dituntut bekerja lebih ekstra lagi, tapi melihat capaian saat ini dipastikan tidak mencapai target,” kata Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Chainur Rasyid tentang banyaknya pasar hewan tidak beroperasi membuat PAD pasar jadi minim, (20/12/2023).

Menurutnya, capaian saat ini baru 75 persen dari target Rp2,1 miliar. Untuk pasar hewan yang beroperasi, saat ini hanya di Pasar Lenteng dan Pasar Gapura. Sementera di Pasar hewan Dasuk, Rubaru dan di Pragaan, serta pasar hewan di Desa Bansare Kecamatan Rubaru tidak beroperasi.

Baca Juga:  Jelang Tutup Tahun, PAD Pasar di Sumenep Terancam Tidak Capai Target

Kata pria yang akrab disapa Inung itu, maraknya media online sehingga membuat minim PAD. Sektor konveksi juga banyak yang tidak jual di pasar karena lebih menggunakan media online shop.

Banner Iklan

“Misalnya seharusnya menghasilkan Rp100 ribu, saat ini mencapai Rp40 ribu-Rp50 ribu. Ada lagi, penyebabnya karena tunggakan bagi pedagang hingga saat ini tidak selesai sampai mencapai Rp1 miliar,” tegas dia.

Jika pasar hewan beroperasi semua, Inung yakin akan mendapat hasil retribusi Rp2,43 miliar. Alasannya, paling banyak dihasilkan dari  retribusi hewan. Tarif retribusi untuk sapi senilai Rp10 ribu per ekor darn kambing Rp3 ribu per ekor. Sedangkan pasar palawija dipungut retribusi Rp1.000 per pedagang. Kemudian, untuk retribusi pasar konveksi Rp2.000 per kios.

Baca Juga:  Empat Nama Komunikasi dengan Demokrat Pamekasan terkait Cabup dan Cawabup 2024

“Jadi, pertama karena pasar hewan tidak beroperasi karena dampak penyakit mulut dan kuku (PMK) kemudian pedagang online dan tunggakan pasar pada pedagang,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala UPT Pasar Sumenep Ibnu Hajar mengakui bahwa penyebab utamnya tidak mencapai target PAD retribusi pasar karena pasar hewan banyak tidak beroperasi.

“Saya keliling semua pasar ternyata penyebabnya itu, ya saya kira maklumlah jika tidak mencapai target,” kata Ibnu.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *