Pamekasan Kembali Raih WTP, Bupati Kholil Pertahankan Capaian ke-12

Berita34 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2025.

Penghargaan atas opini itu diterima langsung Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman dan didampingi Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur di Kantor BPK RI Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur, Jum’at (29/5/2026).

“Pertama saya sampaikan terima kasih kepada BPK yang telah dengan sungguh sunggu melakukan pemeriksaan dalam waktu yang lama. Dan, alhamdulillah hasilnya membanggakan, yaitu Pamekasan tetap meraih opini WTP,” kata Kholilurrahman saat ditemui di acara Festival Berkah Bersama Royco di area Monumen Arek Lancor, Sabtu (30/5/2026).

Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, opini WTP itu menunjukkan pengelolaan pemerintahan dan administrasi keuangan di daerahnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, beberapa catatan dalam raihan itu akan menjadi perhatian serius untuk perbaikan pada tahun yang akan datang.

Baca Juga:  Evaluasi Setahun Kiai Kholil-Sukri Pimpin Pamekasan, Ketua DPRD Sentil Kebocoran PAD dan Reformasi Birokrasi

“Ke depan tugas kita bagaimana meningkatkan, karena untuk mengelola anggaran yang begitu besar untuk on the track 100 persen, itu sebuah kesulitan tersendiri,” tandasnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Kholilurrahman bersyukur, kerja sama antara eksekutif dan legislatif berjalan seirama, guna meningkatkan kinerja pemerintahan yang muaranya untuk kepentingan rakyat.

“Ini hasil kerja sama kita, eksekutif dan legislatif, karena kita semuanya harus padu dan hasilnya bisa membahagiakan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur juga bersyukur pemerintah daerah mampu mempertahankan opini WTP yang ke-12. Hal itu menunjukkan keseriusan pemerintah memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

Baca Juga:  Anggaran Seret, Petani Tembakau Pamekasan Tanpa Bantuan Bibit dari APBD 2026

“Saya juga ikut mendampingi pak Bupati, karena bagian dari syarat menerima WTP itu harus ketua DPRD dan Bupati. WTP itu wajib setiap tahun kita terima,” ujar Ali Maskur di lokasi yang sama.

Perlu diketahui, Bupati Kholilurrahman merupakan tahun kedua menerima opini WTP setelah dirinya menjabat. Bupati sebelumnya, secara berturut-turut meraih prestasi opini WTP sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, 2024. (rul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *