KABAR MADURA | Program Keluarga Harapan (PKH) Plus di Pamekasan dipastikan tidak mengalami penambahan kuota penerima manfaat dalam perubahan anggaran tahun 2025. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Pendamping PKH Jawa Timur VI, Hanafi.
Menurutnya, tahun ini jumlah penerima PKH Plus di Pamekasan tercatat sebanyak 1.893 keluarga. Angka itu tidak bertambah dalam perubahan anggaran 2025 karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur masih memprioritaskan penambahan kuota untuk 11 kabupaten termiskin di Jawa Timur.
“Pamekasan tidak masuk dalam daftar perluasan pada perubahan anggaran 2025. Kuota tambahan difokuskan kepada kabupaten dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang lebih tinggi,” jelasnya, Minggu (24/8/2025).
PKH Plus awalnya hanya menyasar 25 kabupaten kota di Jawa Timur. Namun dalam perkembangannya, saat ini program tersebut sudah diperluas hingga mencakup 38 kabupaten dan kota. Meski demikian, setiap wilayah memiliki kebijakan penyesuaian jumlah penerima sesuai kebutuhan dan hasil verifikasi data.
Program PKH Plus sendiri merupakan bantuan sosial dari Pemprov Jawa Timur yang ditujukan untuk kelompok rentan dan miskin. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta per tahun, yang dicairkan dalam empat tahap pencairan.
“Intervensi program PKH Plus ini memang menyasar keluarga rentan agar memiliki daya tahan ekonomi. Walaupun tahun ini tidak ada tambahan di Pamekasan, masyarakat penerima yang sudah tercatat tetap mendapatkan haknya sesuai jadwal pencairan,” pungkasnya. (rul/ong)





