KABAR MADURA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menegaskan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak menaikkan ataupun menambah beban pajak kepada masyarakat hanya demi mengejar peningkatan pendapatan.
Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan mengingatkan bahwa kondisi perekonomian masyarakat masih rentan sehingga kebijakan menahan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah langkah tepat.
“Pemerintah Kabupaten Sampang tidak perlu mengikuti daerah lain yang menaikkan pajak. Perekonomian warga Sampang masih rapuh sehingga kebijakan menahan kenaikan PBB merupakan hal yang bijak,” katanya, Senin (25/8/2025).
Rudi menilai masih banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa digarap optimal, terutama dari sektor retribusi pasar dan parkir yang selama ini mengalami kebocoran.
Menurutnya, upaya menaikkan pajak hanya akan menambah beban bagi masyarakat. “Kita tidak perlu mengorbankan masyarakat dengan tambahan PBB, kalau OPD penghasil serius penerimaan daerah meningkat,” tandasnya.
Meski demikian, Rudu menegaskan bahwa tidak adanya kenaikan pajak bukan berarti pendapatan daerah harus stagnan.
“DPRD mendorong agar pemerintah daerah lebih serius mengoptimalkan PAD sektor retribusi yang selama ini belum tergarap maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, memastikan tidak akan ada kenaikan PBB. Pihaknya berkomitmen memaksimalkan pendapatan daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta menarik minat investor untuk mendukung pembangunan.
“Kami pastikan tidak akan ada kenaikan PBB, dan kami akan memaksimalkan PAD melalui BUMD serta mendatangkan investor,” singkatnya. (yan/din)





