KABARMADURA.ID | BANGKALAN, SUMENEP-Hasil perekrutan panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) di Bangkalan dan Sumenep akhirnya tetap minim keterwakilan perempuan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan dan Sumenep, masing-masing telah menetapkan nama-nama yang lolos sebagai anggota panwascam.
Di Bangkalan, dari 54 peserta yang lolos, hanya terdapat 6 perempuan. Mereka yang terpilih hanya mewakili enam kecamatan. Enam kecamatan itu di antaranya Bangkalan, Arosbaya, Geger, Tanah Merah, Konang dan Burneh. Sedangkan 12 kecamatan lainnya tidak ada keterwakilan perempuan yang berhasil lolos hingga 3 besar.
Sedangkan di Sumenep, dari 81 peserta yang lolos, hanya 8 perempuan, mereka mewakili panwascam di 6 kecamatan. Rinciannya, 1 orang di Kecamatan Ambunten, 2 orang di Batang-Batang, 1 orang di Guluk-Guluk, 1 orang di Manding, 1 orang di Masalembu, 2 orang di Kecamatan Saronggi.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh mengakui tidak semua kecamatan ada keterwakilan perempuan. Karena hanya 6 orang perempuan yang berhasil lolos hingga peringkat 3 besar di masing-masing wilayah.
“Sidang pleno sudah dilakukan, hasilnya ada 6 perempuan dan 48 laki-laki yang lolos 3 besar. Kuota 30 persen keterwakilan perempuan hanya terpenuhi sekitar 12 persen,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Diakui bahwa keterwakilan perempuan masih minim, tetapi meningkat dibandingkan pemilu periode sebelumnya. Pada Pemilu 2019, hanya empat anggota panwascam dari unsur perempuan, sekarang terdapat 6 perempuan ata sekitar 14 persen.
“Tes bebas narkoba dan kesehatan rohani ini biayanya lumayan tinggi. Makanya, keputusan Bawaslu RI, tidak semua pendaftar diwajibkan melengkapi itu. Baru ketika sudah ada keputusan hasil pleno, yang terpilih diwajibkan dua tes itu,” jelas Mustain.
Sedangkan Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Sumenep Imam Syafii mengatakan, rapat pleno penetapan panwascam terpilih dilakukan pada Rabu (26/10/2022). Dari 162 pserta yang mengikuti tes wawancara, 81 di antaranya dinyatakan lolos. Mereka bertugas di 27 kecamatan di Sumenep. Masing-masing kecamatan berisi tiga orang panwascam.
Menurut Imam, idealnya terdapat satu orang perempuan di setiap kecamatan. Tetapi yang didapat hanya 8 orang perempuan. Hal itu, jelas Imam, bukan masalah, karena tidak ada aturan yang mengatur tentang harus ada keterwakilan perempuan di setiap kecamatan.
Setelah ditetapkan, mereka langsung dilantik pada Kamis (27/10/202). Tujuanya, agar cepat mempersiapkan Pemilu 2024 mendatang.
“Aturannya tidak mengharuskan, hanya memperhatikan. Jadi subtansinya itu ada pada undang-undang bahwa bukan keharusan, tetapi memperhatikan,” ujarnya.
Reporter: Fathurrohman, Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna