Partai Buruh Gagal Bertarung di Pileg Sumenep

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang secara resmi telah ditutup, tepat pukul 23.59 WIB, Minggu (15/5/2023) kemarin. Ternyata ada tiga partai yang tidak bisa ikut kontes pemilu itu lantaran tidak menyerahkan berkas Bacaleg.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan Deki Prasetia Utama menyampaikan, ada tiga partai politik (parpol) yang tidak mendaftarkan bacalegnya. Salah satunya ada yang lambat mengunggah persyaratan bacaleg di aplikasi calon (silon) sehingga tidak dapat diterima berkas manualnya.

“Seperti Partai Buruh itu ternyata tidak meng-upload berkas di silon, sehingga kami suruh selesaikan dulu, hingga batas waktu yang ditentukan,” katanya, Senin (15/5/2023).

Meski Partai Buruh sempat menyetorkan pendaftaran bacalegnya, tidak bisa diterima sebelum menyelesaikan di silon terlebih dahulu. Sehingga pihaknya memberikan surat tanda berkas-berkasnya tidak diterima.

“Mereka mencoba mengisi tetapi hingga batas waktu yang ditentukan sebagai batas akhir tidak terkonfirmasi, sehingga tidak diterima oleh kami,” imbuhnya.

Dia menyebutkan, tiga parpol yang belum mengajukan bacaleg adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Garuda. Sementara Partai Buruh melampaui batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Buruh Sumenep RB Akhmad Wahid mengaku kecewa. Karena sekitar 40 calon bacaleg sudah disediakan dan lengkap berkas-berkasnya. Meski memang diakui ada keterlambatan.

“Kami hadir juga tetapi ditolak karena aplikasi belum diisi, padahal itu sudah hasil koordinasi dengan DPP terkait tidak mengupload di Silon tersebut,” ujarnya.

Wahid mengaku sudah melakukan pengisian dan sudah meminta KPU Sumenep untuk memberikan kesempatan kepada partainya.

“Kami upload dan selesai sebelum jam 12 atau batas waktu, tetapi KPU mengaku belum bisa mengakses, kami langsung memperlihatkan laptop kami. Kami batas waktu sudah tiba lagi di KPU tetapi menunggu karena masih ada partai lain,” paparnya.

Sekedar diinformasikan, Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjadi parpol pertama yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Sumenep. Sedangkan Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi parpol terakhir yang mengajukan bacaleg ke KPU.

Pewarta: Moh. Razin

Baca Juga:  Pendemo Tuding Ada Permainan di BPH Migas

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *