Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang secara resmi telah ditutup, tepat pukul 23.59 WIB, Minggu (15/5/2023) kemarin. Ternyata ada tiga partai yang tidak bisa ikut kontes pemilu itu lantaran tidak menyerahkan berkas Bacaleg.
Pileg Sumenep
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.