KABAR MADURA | Langkah penertiban dari petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan belum berhasil menyadarkan pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di lorong tengah Pasar Kolpajung. Alasannya, pedagang tersebut memaksa tetap berjualan.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Handiko Bayuadi menyampaikan, penataan usai relokasi Pasar Kolpajung sudah dilakukan, bahkan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari TNI Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tetapi hasilnya tetap saja banyak PKL yang berjualan.
“Pedagang itu ngeyel dengan alasan mencari nafkah. Bahkan, walaupun minim anggaran, kami sudah mengantisipasi untuk PKL itu, yang tidak terdata akan dibuatkan penampungan,” paparnya, Selasa (29/10/2024).
Pedagang yang sudah terverifikasi datanya, Handiko memastikan akan mendapatkan kios. Meski demikian, terdapat beberapa pedagang yang belum mengambil kiosnya dengan cara lotre.
“Kami dari awal menggunakan mekanisme terbuka. Kami melakukan pengundian biar fair dan disaksikan kepolisian dan tentara,” ujarnya.
Secara terperinci, jumlah kios dan los di Pasar Kolpajung terdata 1.213 unit. Dari 947 kios, sudah diambil 940 pedagang melalui undian. Sedangkan 278 pedagang berjualan di los dan hamparan.
“Jadi kios, los dan hamparan sudah ada orangnya semua, bahkan sudah menggunakan data elektronik semua, karena kami nanti tidak memungut retribusi menggunakan uang tunai,” ungkapnya. (rul/zul)