KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) mengawasi langsung distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Larangan. Tim KP3 tersebut terdiri dari perwakilan DKPP, Disperindag, Inspektorat, Polres, Satpol PP, dan Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bachtiar Effendi melalui Analisis Kebijakan Muda Iska Fitriati menyampaikan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi itu dilakukan sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur.
“Kami ingin memastikan bahwa pupuk sampai ke tangan petani yang berhak dan membutuhkan,” paparnya, Selasa (29/10/2024).
Sebelum ke kios, para pemilik kios dan kelompok tani (poktan) difasilitasi melakukan diskusi dan serap informasi kantor BPP Galis. Diskusi itu dalam rangka memaksimalkan pemahamannya tentang regulasi penyaluran penggunaan pupuk bersubsidi dan mengurai permasalahannya.
“Hasil pengawasan kami sudah baguslah, poktannya sudah paham syarat administrasi yang harus dipenuhi dalam penebusan dan kiosnya pun sudah bagus administrasi,” ungkapnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi agar kebijakan distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan efektif dan mendukung kesejahteraan masyarakat. (rul/zul)