KABAR MADURA | Eks stasiun PJKA atau yang biasa disebut Tapsiun tidak sepenuhnya menjadi pusat kuliner usaha mikro kecil menengah (UMKM) sesuai dengan yang diharapkan. Justru, tempat itu disinyalir dijadikan tempat pesta minuman keras atau miras dan tempat transaksi pekerja sks komersial (PSK) secara terselubung. Bahkan, pendataan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di tempat itu tidak diperbaharui sejak beberapa tahun silam.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Muttaqin mengatakan, PKL di Tapsiun yang terdata hanya 28 orang. Itu berdasarkan pendataan pada 2017. Pihaknya berjanji akan segera mendata ulang PKL di tempat tersebut. Menurutnya, pendataan itu sebagai tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan warga Patemon mengenai pemanfaatan Tapsiun.
“Selama ini peruntukannya memang untuk PKL, hanya saja ada kegiatan yang melenceng di dalamnya,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).
Kata Muttaqin, pendataan ulang itu dilakukan untuk menentukan langkah yang akan diambil dalam kebijakan atau pengawasan terhadap pedagang di area Tapsiun tersebut. Sehingga, nantinya bisa terkoordinasi dengan baik.
Menanggapi terkait salah satu petisi warga Patemon saat audiensi, yakni tidak boleh ada los yang tertutup, Muttaqin mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait hal itu. Sebab, izin pembangunannya bukan wewenang dari instansinya.
“Masalah jam operasional tidak diatur sampai jam berapa, tapi itu berdasarkan kesepakatan warga sekitar dengan pedagang. Namun yang pasti, aturan di sana, (hak pakai) tidak boleh dipindahtangankan,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa warga Patemon mengadakan audiensi ke kantor DPRD, Senin lalu (18/11/2024). Mereka mengeluhkan kondisi Tapsiun yang tidak kondusif dan diduga menyalahi norma agama.
Ketua RW 3 Kelurahan Patemon Agus Subairi mengutarakan, warganya merasa terganggu dengan aktivitas di Tapsiun, seperti aktivitas karaoke di luar jam batas kewajaran, terjadinya pesta miras, dan bahkan menjadi tempat transaksi PSK. Pihaknya meminta agar pengelolaan Tapsiun bisa tertata dengan baik.
“Ada lima tuntutan yang kami bawa. Salah satunya, seluruh los di Tapsiun yang sudah dibangun sebagai tempat relokasi UMKM atau PKL agar dikembalikan pada bentuk semula, tidak ada los yang tertutup,” paparnya. (nur/zul)





