KABARMADURA.ID | SUMENEP -Pembangunan gedung DPRD Sumenep akan dimulai pada Agustus mendatang. Saat ini sudah memasuki tahapan penetapan pemenang lelang. Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Benny Irawan, Kamis (20/7/2023).
Menurutnya, setelah penetapan pemenang lelang akan memasuki tahap pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Insya Allah Agustus sudah ada kontrak dan sudah dilaksanakan,” katanya Benny.
Kemudian dia menjelaskan, pengadaan barang dan jasa (PBJ) pembangunan gedung DPRD ini menggunakan metode terintegrasi rancang dan bangun atau design and build. Artinya, dari pelaksana atau kontraktor yang akan menyusun detail engineering design (DED) berkaitan dengan perencanaannya.
“Siapa yang mengerjakan proyek tahun 2023, maka otomatis dilanjutkan mengerjakan pada tahun 2024,” jelasnya.
Pembangunan gedung DPRD dilaksanakan dalam bentuk penganggaran multiyears kontrak. Yakni, dikerjakan dalam kurun waktu dua tahun, terhitung 2023 hingga 2024. Sementara anggaran pembangunan itu dipatok Rp102.175.800.000.
“Lokasi yang dipilih adalah lokasi baru, yaitu di Desa Patean, yang saat ini sementara ditempati jemuran padi oleh masyarakat,” tutur Benny.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, pihaknya sepenuhnya memasrahkan urusan teknis pembangunan gedung DPRD ke Dinas PUTR. Sebab, anggarannya melekat pada Pemkab.
“Harapannya, pengerjaan segera dilaksanakan, agar pembangunan dapat segera ditempati, apalagi sudah menjelang Pemilu 2024. Para anggota dewan nantinya sudah bisa menempati gedung baru itu,” ujarnya, Kamis (20/7/2023).
Reporter: Imam Mahdi
Redaktur: Sule Sulaiman