KABAR MADURA | Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2025 mulai dibahas, targetnya wajib selesai pada 14 November 2024 mendatang, karena masih banyak agenda lain yang perlu diselesaikan.
“Pada 14 November 2024 kami target sudah selesai,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep Dulsiam, Selasa (29/10/2024).
Dalam pembahasan itu, dimulai dari rapat paripurna nota keuangan yang merupakan bagian dari tahapan pembahasan rancangan dokumen APBD yang disusun pemkab. Setelah itu, DPRD Sumenep diberikan pandangan umum melalui fraksi-fraksi dalam rapat paripurna itu. Kemudian, jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.
Nantinya, pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sumenep yang dijadwalkan pada Jumat, 1-11 November. Untuk selanjutnya, paripurna pengesahan hasil pembahasan pada 12-14 November 2024.
“Pertengahan November pembahasan APBD 2025 ditarget tuntas. Karena, setelah itu, DPRD juga mengagendakan kegiatan seperti serap aspirasi serta lainnya,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, pola maupun bentuk penyusunan APBD tahun anggaran 2025 ini mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pendapatan pada APBD tahun anggaran 2025 ini direncanakan Rp2.505.141.937.806. Sementara itu, anggaran belanja tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp2.302.198.414.521, diantaranya belanja operasi direncanakan Rp1.604.902.566. 451, belanja modal Rp121.466.756.640, belanja tidak terduga sebesar Rp550.500, belanja transfer dianggarkan sebesar Rp570. 778. 591.430.
Kemudian selisih pendapatan daerah sebesar Rp2.505.141.937.806 dengan belanja daerah sebesar Rp2.302.198.414 .521, terdapat defisit sebesar Rp247.506.476.715. (imd/waw)





