KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar khusus dana bantuan politik (Banpol) di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2024. Anggaran tersebut tidak berubah dari tahun sebelumnya meskipun komposisi anggota DPRD Pamekasan berpotensi berubah setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakebangpol) Pamekasan Cahya Wibawa menyampaikan, dana banpol memang ada perubahan, tetapi nantinya akan ada penyesuaian mengikuti hasil suara masing-masing partai politik (parpol).
“Untuk 2024 sama dengan 2023, jadi per suara itu Rp5.000. Jadi kalau totalnya itu sementara kami pakai yang lama, sekitar Rp3 miliar. Makanya, nanti tergantung dengan kursi yang diperoleh,” paparnya, Kamis (12/14/2023).
Dia menjelaskan, jika perolehan suara dari salah satu parpol tidak sama hasilnya dengan yang sudah diperoleh pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, maka secara otomatis akan berkurang jumlah penerimaan dana banpolnya.
“Kalau perolehan suaranya tetap, berarti tidak ada perubahan penerimaan banpolnya,” imbuhnya.
Kemudian, dia menegaskan, untuk evaluasi terhadap dana banpol 2023 masih belum dilakukan, lantaran menunggu rampungnya tahun berjalan. Dia menyebut, kemungkinan akan dilakukan pada Januari 2024, itu pun sudah akan diperiksa langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau nanti setelah selesai semua, mereka harus melaporkan kepada BPK, tapi kami yang mengkoordinir. Nanti prosesnya diserahkan kepada kami dulu, kami koreksi, baru kami serahkan kepada BPK, yang memeriksa nanti BPK,” paparnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan Wazirul Jihad menyampaikan, untuk alokasi anggaran banpol yang diberikan kepada setiap partai sebenarnya tidak cukup. Apalagi menghadapi tahun politik, dimana ada akan dua agenda besar, yaitu pileg dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Kalau cukup jelas tidak ya, karena dalam satu satu tahun ada dua agenda besar,” imbuhnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman