Pemkab Pamekasan Terima Opini WTP 9 Kali Beruntun

News83 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus konsisten menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Tahun 2023 ini, predikat itu kembali diterima  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). WTP tersebut untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022.

Penyerahan tersebut diberikan di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur (Jatim), Kamis (25/5/2023). Diterima langsung oleh Bupati Pamekasan Badrut Tamam. Bupati hadir didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Halili Yasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Masrukin, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam  menyampaikan, apresiasi dari BPK menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal. Hal itu, menurutnya, karena semangat kerja tim dari masing-masing OPD yang terus konsisten dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  PASI Sumenep Siapkan Atlet di Tengah Keterbatasan Fasilitas

“Kami sampaikan terima kasih kepada OPD yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan,” paparnya.

Diakuinya, terdapat beberapa ukuran dalam mempersiapkan diri meraih WTP, di antaranya; penyajian laporan keuangan secara material sesuai dengan berbagai indikator yang ditentukan, posisi keuangan, hasil usaha atau laporan realisasi anggaran (LRA), dan laporan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Bupati Baddrut melanjutkan, opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan kecukupan pengungkapan (adequate disclosures).

Baca Juga:  Pengamat Hukum Sumenep: Keterlambatan Perda Jatah Beras ASN Tidak Masalah

Dia sangat bersyukur dan bangga atas raihan WTP pada tahun 2023. Penghargaan yang diberikan berasal dari lembaga independen dan merupakan auditor eksternal yang diakui undang-undang.

“WTP ini sebagai penyemangat untuk terus konsisten melakukan berbagai perbaikan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, raihan WTP Pemkab Pamekasan itu merupakan kesembilan kalinya secara berturut-turut.  Terhitung sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan tahun 2022. Sebelumnya, pada tahun 2011 meraih opini yang sama. Hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Wawan A. Husna 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *