KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus berupaya meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau dengan memanfaatkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) APBD Sumenep.
Salah satu realisasinya adalah pembangunan irigasi air tanah dangkal dan dalam di wilayah penghasil tembakau. Hal ini untuk memastikan ketersediaan air bagi petani, khususnya saat musim kemarau yang sering menjadi kendala utama dalam budidaya tembakau.
“Kalau kemarin sudah lewat musim kemarau, tetapi dapat digunakan pada tahun depan,” katanya, (6/11/2024).
Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid menjelaskan bahwa irigasi air tanah itu sangat amat penting bagi petani tembakau. Air yang cukup sangat dibutuhkan dalam proses penanaman agar hasil panen bisa maksimal.
Pembangunan irigasi air tanah yang didanai DBHCHT ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air untuk tembakau di tengah perubahan iklim yang kerap mengganggu produktivitas.
Dengan keterersediaan air yang terjamin, petani tidak perlu lagi bergantung pada sumur sumur kecil yang kurang efisien. Hal ini memungkinkan mereka untuk lebih fokus meningkatkan teknik budidaya dan menghasilkan tembakau berkualitas tinggi.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo juga selalu menegaskan bahwa pembangunan irigasi air tanah merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Sumenep dalam mendukung sektor perkebunan dalam penyediaan pertanian khususnya untuk tanaman tembakau, sehingga dapat meniprasaranangkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo juga menyampaikan bahwa program irigasi air tanah akan terus dikembangkan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas, terutama di wilayah yang sering mengalami kekeringan.
“Dengan akses air yang mudah, petani dapat menerapkan pengaturan air ke beberapa lahan yang tepat sesuai kebutuhan tanaman, sehingga hasil panen lebih optimal,” tegas dia. (imd/waw)