Pemkab Sumenep Kembali Diganjar Opini WTP

News80 views

KABAR MADURA | Sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep istikamah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Pada tahun 2024 ini, kembali menjadi WTP dari BPK RI untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023. Opini BPK itu disampaikan secara simbolis di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (2/5/2024). Diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, WTP atas laporan LKPD tahun 2023 merupakan raihan Pemkab Sumenep yang ketujuh kalinya.

“Opini WTP LKPD ini, tidak dari hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak, termasuk elemen masyarakat yang aktif mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah,” kata bupati dengan sapaan Cak Fauzi.

Baca Juga:  Afirmasi Kedokteran dengan UTM Jadi Strategi Pemkab Sumenep Penuhi Kebutuhan Dokter Kepulauan

Suami Nia Kurnia Fauzi itu menyampaikan, penghargaan tidak sekedar sebuah prestasi semata, namun kewajiban bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Menyelenggarakan sistem keuangan yang baik tersebut, juga sesuai dengan komitmen Cak Fauzi dalam meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan di Sumenep.

Sehingga, dia terus berharap agar seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun, karena capaian WTP ini, harus menjadi penyemangat bagi pemerintah agar terus bekerja dengan profesional.

“Seluruh pimpinan perangkat daerah dan seluruh aparatur sipil negara (ASN), semakin termotivasi untuk giat bekerja membangun Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Baca Juga:  Hari Bumi 2026, Pemkab Sumenep Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumenep ini menyatakan, saran dan rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN untuk  meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen di daerah untuk melaksanakan program pembangunan, sehingga manakala ada temuan catatan harus melakukan perbaikan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, prestasi Opini WTP LKPD secara berturut-turut selama enam tahun, yakni LKPD 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *