Lokasi Penampungan Hewan Kurban di Pamekasan Belum Ditentukan

News63 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Penampungan hewan kurban masih belum ditentukan. Akibatnya, pengawasan terhadap hewan kurban masih belum bisa dilakukan.

Kepada Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Budiharsono mengatakan, apabila berkaca pada tahun sebelumnya, terdapat 15 lokasi penampungan hewan kurban. Namun, untuk tahun ini belum diketahui secara pasti terkait jumlahnya, bergantung pada intensitas keramaian masyarakat dalam berkurban.

“Jumlah di Pamekasan ada sekitar 190 ribu hewan ternak. Tahun kemarin ada 15 lokasi. Salah satunya di jalan Bhayangkara. Nanti ada 8 pengawas hewan kurban. Mereka yang akan mendata,” paparnya.

Baca Juga:  Cegah Narkoba, Disporapar Pamekasan Bentuk KIPAN 

Budi menuturkan, pengawasan itu akan dilakukan paling lambat awal Juni. Terutama pengawasan di tempat yang ramai transaksi jual beli hewan kurban, seperti Pasar Keppo dan pasar-pasar lainnya.

Sayangnya, hingga kini rumah potong hewan (RPH) yang ada di Pamekasan tidak sepenuhnya memiliki lisensi halal. Dari lima RPH yang ada, hanya satu RPH yang sudah berlisensi halal, yakni RPH Pakong.

Kendati demikian, lanjut Budi, meski tidak berlisensi halal, pemotongan hewan kurban bisa dilakukan di RPH-RPH tersebut. Hal itu dikarenakan, juru sembelih di dalamnya sudah mengantongi sertifikat halal, yang otomatis sudah mengetahui terkait hukum Islam.

Baca Juga:  Bantuan Alsintan dari DBHCHT di Pamekasan Hanya Sasar Tiga Poktan

“Tidak usah khawatir, meski belum berlisensi halal, pemotongan tetap bisa dilakukan di sana. Karena julehanya (juru sembelih halal) sudah bersertifikat,” paparnya.

Adapun RPH yang belum berlisensi halal itu adalah RPH Pamekasan, RPH Banyupelle, RPH Palengaan, dan RPH Waru. Keempatnya, sudah dilakukan verifikasi dari provinsi beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum ada keputusan lebih lanjut mengenai hasil verifikasinya.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *