Pencairan 60 Persen Dana Pilkada Sumenep Kembali Tertunda

News, Pemilu, Politik95 views

KABAR MADURA | Meski sudah memasuki tahapan pilkada, anggaran 60 persen untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024  tidak dicairkan.

“Semula akan segera dicairkan, tapi menunggu PKPU tentang tahapan pilkada. Setelah dirapatkan kembali, menunggu penggunaan anggaran 40 persen digunakan baru dapat dicairkan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Politik dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Muh. Bahauddin, Minggu (24/3/3024).

Jika dana pilkada 40 persen sudah digunakan, berarti dana 60 persen sudah dibutuhkan, sehingga dapat segera dicairkan. Namun dicairkan pada saat sudah mendekati pemungutan suara.

Baca Juga:  Mappilu PWI Pamekasan Terakreditasi sebagai Pemantau Pilkada

“Insya Allah pemungutan suara itu pada 27 November 2024, paling lambat Mei -Juli 2024 sudah dapat dicairkan,” imbuh Bahauddin.

Diketahui, anggaran pilkada untuk Bawaslu dan KPU Sumenep sebesar Rp94 miliar. Rinciannya, Rp70 miliar untuk KPU dan Rp24 miliar untuk Bawaslu Sumenep. Dana tersebut bersumber dari cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep dalam lima tahun terakhir.

Saat ini yang sudah dicairkan masih masing-masing 40 persen atau senilai Rp37,6 miliar. Dari nominal itu, Rp28 miliar dicairkan untuk KPU Sumenep dan Rp9,6 miliar untuk Bawaslu Sumenep.

Baca Juga:  PPP Tidak Lolos PT, PDIP Potensial Dua Kursi DPR RI dari Madura

Sekretaris KPU Sumenep Dewiyani mengharapkan dana pilkada segera dicairkan 100 persen, sehingga kebutuhan, termasuk tahapan-tahapan pilkada dapat terpenuhi. Untuk saat ini, hanya dana 40 persen yang cair namun belum digunakan. Tetapi, akan lebih bagus jika dana 60 persen segera cair juga.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumenep Ahmad Zubaidi mengakui bahwa dana yang cair hanya yang 40 persen. Untuk yang 60 persen masih belum ada, harapannya cepat cair, agar nantinya kebutuhan pilkada berjalan sesuai harapan bersama.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *