Pendaftaran Sehati 2025 untuk Pelaku UMK di Sumenep Tunggu Surat Resmi dari BPJPH

News262 views

KABAR MADURA | Pendaftaran sertifikat halal gratis atau Sehati bagi  pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kota Keris pada tahun 2025 belum ada surat resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hal itu diungkapkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep Muh. Rifa’i Hasyim.

Menurutnya, meskipun BPJPH menyediakan kuota 1,2 juta sertifikat halal bagi UMK pada tahun 2025, namun pihaknya tetap menunggu surat resmi. “Kami juga masih menunggu surat resmi itu,” katanya kepada Kabar Madura, Senin (6/1/2025).

Kuota Sehati saat ini, kata Rifa’i, sudah terpenuhi sebanyak 10 juta secara nasional, termasuk di Kabupaten Sumenep. Jadi, kata dia, bagi yang melakukan pengajuan sertifikat halal tidak lagi gratis alias berbayar. “Jadi, bagi yang melakukan pengajuan sertifikat halal saat ini perlu bayar,” imbuhnya.

Rifa’i mengungkapkan, di Kabupaten Sumenep, setidaknya ada beberapa produk halal untuk mendukung program BPJPH. Pada tahun lalu, mencapai sekitar 2000  produk halal. Produk itu, di antaranya makanan, minuman, hasil sembelihan, jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan untuk produk makanan dan minuman.

“Pada tahun ini masih menunggu kuota ya, bagi yang ingin mengajukan dipersilahkan mengajukan pada pendamping produk halal (PPH) setempat, tetapi tidak menjamin itu gratis,” tegas dia.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep mengatakan, terpenuhinya legalitas halal juga tidak kalah penting dengan terpenuhinya legalitas merek. Legalitas merek tersebut perlu dikantongi oleh para pelaku usaha.

“Kami harap para pelaku UMKM, agar produknya mendapatkan sertifikat halal, sehingga pemasarannya juga lebih mudah,” ujarnya.

Sementara pelaku UMKM Sumenep Sharly mengatakan, produknya saat ini masih belum mengantongi sertifikat halal. Karenanya, dia berharap, pada tahun ini ada program pengajuan sertifikat halal secara gratis. “Usaha kami sudah banyak diminati, tetapi memang perlu memiliki sertifikat halal agar lebih laku dan pemasarannya lebih luas dan laku,” paparnya. (imd/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *