Pendaftaran sertifikat halal gratis atau Sehati bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kota Keris pada tahun 2025 belum ada surat resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hal itu diungkapkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep Muh. Rifa’i Hasyim.
Pelaku UMK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





