KABAR MADURA | Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan tidak mengatur tentang kegiatan Pondok Ramadan di lembaga pendidikan yang berada di naungannya. Kemenag memasrahkan kepada masing-masing lembaga pendidikan, baik direalisasikan atau tidak hingga konsep pelaksanaan tergantung dari lembaganya.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kemenag Pamekasan Badrus Shomad mengatakan, meski tidak mengatur tentang pelaksanaan Pondok Ramadan, kegiatan Ramadan tetap diimbau ke masing-masing lembaga pendidikan sesuai dengan edaran dari kantor wilayah setempat.
“Sekarang sudah kurikulum merdeka, jadi terserah lembaganya mau dikonsep seperti apa. Kami hanya menginstruksikan sesuai edaran dari kanwil, seperti kegiatan Ramadan, waktu aktif sekolah, dan imbauan lain,” jelasnya kepada Kabar Madura, Selasa (19/3/2024).
Sedangkan untuk waktu masuk dan libur madrasah negeri, pihaknya menyesuaikan dengan peraturan daerah yang berlaku. Smentara untuk lembaga yang berbasis pesanteren bergantung terhadap pengelola pesantren.
“Tapi biasanya kalau yang pesantren, pembelajarannya sudah terintegrasi dengan kegiatan-kegiatan ubudiyah,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Yayasan Nurul Jadid Abd. Ghafur mengutarakan, pihaknya merealisasikan Pondok Ramadan sebagai tambahan bagian dari kurikulum merdeka pesantren. Kegiatannya, berupa kajian kitab yang terdiri dari tiga sesi dan belajar qiraah. Tujuannya, untuk menguatkan keilmuan para santri saat bulan Ramadan dan meningkatkan kualitas aktivitas santri.
“Ini berlangsung selama beberapa hari di bulan Ramadan. Ada empat kegiatan. Tiga kegiatan baca kitab dengan tiga sesi dan pembasahan yang berbeda, satu kegiatan lagi belajar qiraah,” ungkapnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman