Penerimaan PBB-P2 di Sampang Gagal Capai Target

News169 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang gagal mencapai target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Hingga tutup tahun anggaran 2024, capaiannya hanya di angka 53,60 persen dari target.

Data dari Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang menunjukkan, target PBB-P2 2024 senilai Rp7.5000.000.000 dengan jumlah ketetapan atau surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) 535.918.

Namun, realisasinya hanya 53,60 persen atau senilai Rp4.019.951.202 dari target yang telah ditetapkan.

Dari 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang, tidak satupun yang memenuhi target PBB-P2. Capaian tertinggi hanya 60,24 persen di Kecamatan Torjun, sementara capaian terendah di Kecamatan Banyuates dengan 8,6 persen dari target. (Detailnya lihat grafis).

Kabid Pendapatan BPPKAD Sampang Moh. Heldiyas Setya Risanto mengatakan, semua kecamatan tidak memenuhi target PBB P2.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sampang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Tolak Intoleransi

Hal itu dipicu oleh beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya realisasi pajak, terutama di tingkat desa. Di mana, kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Diyas mengatakan, sebagian Pj kepala desa tidak bisa maksimal melakukan penagihan karena ada yang baru menjabat di pertengahan tahun.

Kebanyakan Pj kades kurang paham terkait siapa pemilik SPPT di wilayahnya.

Grafik capaian PBB-P2 di Sampang.

“Sisa PBB-P2 yang belum terbayar sekitar Rp3,4 miliar ini tetap menjadi piutang bagi wajib pajak dan akan terus ditagih,” katanya.

“Nanti, di SPPT 2025 juga disampaikan atau tertulis piutang yang belum dibayarkan,” imbuhnya.

Menurut Diyas, selama ini pemerintahan daerah sudah berupaya menyampaikan kewajiban yang harus dibayar oleh masyarakat dengan mengandalkan peran kepala desa/lurah dan camat, untuk menghimbau bahkan menagihkan tunggakan PBB kepada warganya.

Baca Juga:  LKPj Bupati Sampang 2025 Dibahas, DPRD Beri Rekomendasi untuk Evaluasi Kinerja

Selain itu, juga telah dilakukan penagihan dengan membuka pembayaran langsung di lokasi car free day setiap pekan, baik di kota, kantor kecamatan, hingga di balai desa.

“Pada 2024 kemarin kendalanya di desa. Hampir sebagian besar Pj kades mengutarakan tidak maksimal melakukan penagihan,” terangnya.

Sementara itu, Camat Omben Sampang Didik Adi P. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang wajib pajak.

Dirinya mengakui jika realisasi PBB-P2 menurun. Salah satu penyebabnya, Pj kepala desa yang masih belum bisa menguasai secara penuh cara menagih wajib pajak terhadap warga, sehingga berdampak tidak begitu maksimal. Kemudian, karena kesadaran dan kondisi ekonomi masyarakat.

“Sebenarnya kami sudah melakukan sosialisasi langsung ke desa-desa, namun dikarenakan posisi Pj kepala desa masih baru, sehingga capaian PBB-P2 ini tidak maksimal,” timpalnya. (KM90/sub/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *