Penggantian Anggota DPRD Sampang Fraksi PPP Tinggal Tunggu SK Gubernur

News183 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG -Proses penggantian antarwaktu (PAW) salah seorang anggota DPRD Sampang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Moh. Faruk, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Sampang Faqih Anis Fuadi, Rabu (7/6/2023). Menurutnya, SK pemberhentian Faruk sudah diproses setelah DPC meminta rekomendasi terhadap dewan pimpinan wilayah (DPW). Sebab yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan DPC PPP Sampang.

Banner Iklan Stop Rokok Ilegal

Diketahui, Faruk tiba-tiba mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan DPC PPP Sampang menjelang pengajuan bakal calon legislatif untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Gus Faqih menjelaskan, setelah ada anggota DPRD yang mengundurkan diri dari keanggotaan dan pengurus partai yang mengusungnya, maka mekanismenya akan ada PAW. Hal itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD dan DPRD. Selain itu juga berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 yang telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3.

Baca Juga:  Diperpanjang Dua Hari, Pendaftar PPPK di Pamekasan Hampir 9 Kali Lipat dari Kebutuhan

“Kami bersyukur, untuk berkas kelengkapan PAW Sdr. Moh. Faruk sudah lengkap tinggal menunggu SK Gubernur saja,” ungkap Gus Faqih kepada Kabar Madura, Rabu (7/6/2023).

Sesuai aturan, dia menambahkan, penggantinya adalah peroleh suara tertinggi kedua di internal partai yang bertarung di Dapil I Sampang, yakni Anik Amanillah. 

“Menurut hasil verifikasi dari KPU Sampang untuk pengganti Sdr. Moh. Faruk ini adalah Anik Amanillah. Tapi untuk pelaksanaanya kapan? Tunggu saja, karena masih dalam proses,” terangnya.

Sekretaris DPRD Sampang Anwari Abdillah menegaskan, DPRD sudah mendapatkan surat pengunduran diri dari yang bersangkutan. Untuk itu, maka akan dilaksanakan proses PAW, namun waktunya masih belum bisa dipastikan. Pihaknya berharap bisa segera terlaksana dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Sidang Perdana Kasus Pimpinan DPRD Sampang Ditunda, Terdakwa Belum Ditahan

“Untuk suratnya sudah kami terima dan sedang diproses untuk PAW-nya,” singkatnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Addy Imansyah belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait pergantian anggota DPRD itu. Saat dihubungi melalui kontak pribadinya belum ada respon hingga berita ini diterbitkan.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Sule Sulaiman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *