Perbankan Bantah Tidak Kooperatif dalam Kasus PIP

News157 views

KABAR MADURA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menuding pihak perbankan dalam kasus realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) tidak kooperatif, lantaran dipanggil dia kali tidak hadir.

Namun, pihak perbankan membantah jika dituding tidak kooperatif. Sebab sudah memenuhi panggilan Kejari Sumenep.

Pimpinan Kantor Cabang BRI Sumenep Heru H tidak membenarkan pernyataan Kejari Sumenep. Sebab pihaknya mengaku selalu kooperatif dan mendukung aparat penegak hukum dengan menghadiri panggilan-panggilan selama ini.

Heru melanjutkan, dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI mengaku senantiasa menjunjung tinggi nilai good corporate gevernance (GCG).

Baca Juga:  Fakultas Hukum UNIBA Madura Perkuat Sinergi dengan APH untuk Dukung Penegakan Hukum

“Pada tanggal 6 Juni itu sudah hadir kami, mungkin di internal Kejari Sumenep belum menyampaikan, sehingga kami dinilai tidak hadir. Intinya kami pasti koperatif,” bantahnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sebagaimana disampaikan Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata, selain memanggil saksi-saksi, pihaknya juga juga memanggil pihak perbankan sebanyak dua kali yang diduga kuat terlibat dalam pencairan sepihak dana PIP namun tidak hadir.

“Pihak BRI Gapura dan Lenteng belum datang, padahal sudah dua kali kami panggil,” kata dia.

Baca Juga:  Fakultas Hukum UNIBA Madura Perkuat Sinergi dengan APH untuk Dukung Penegakan Hukum

Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Fathor Rahman

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *