Perbaiki Kemitraan, DPRD Sumenep Lakukan Peningkatan Tatalaksana Publikasi

Berita, News53 views

KABAR MADURA | DPRD Sumenep berkomitmen untuk terus memperbaiki kemitraan dengan media massa. Hal itu dibuktikan dengan akan dilakukan perbaikan tatalaksana dalam rangka memperbaiki pola kerja sama.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumenep Hasan Basri menyatakan bahwa peningkatan tatalaksana kerja sama publikasi kegiatan DPRD Sumenep difokuskan pada penyusunan pedoman pelaksanaan kerja sama dengan media massa.

“Saya pikir ini sesuatu hal yang baru. Sumenep belum punya pedoman pelaksanaan kerja sama publikasi dengan media massa”, ungkap Hasan saat ditemui di kantor Sekretariat DPRD Sumenep, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga:  Dapat Jatah 40 Bidang, Realisasi SHAT Budi Daya Ikan di Pamekasan Hanya Sasar Satu Desa

Menurutnya, inovasi untuk perbaikan kinerja organisasi hakikatnya menjadi kebutuhan paling mendasar untuk menjaga gerak laju organisasi agar tetap pada jalur yang benar.

“Selama ini kan kebanyakan orang menganggap inovasi itu sebuah keharusan. Padahal lebih dari itu. Inovasi sejatinya merupakan kebutuhan organisasi apa pun”, terang Hasan.

Pendiri Sumenep Press Club yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut saat ini tercatat sebagai peserta Pendidikan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Propinsi Jawa Timur.

Dia juga sedang menempuh program magister ilmu hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Usulkan Dua Kampus Jadi Lokasi Tes CASN

Menurutnya, membagi waktu antara tugas kantor, tugas kuliah dan tugas diklat memang memerlukan effort luar biasa.

“Ini menjadi tantangan bagi saya. Saya harus mampu melewati ini semua. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Saya yakin Allah SWT akan memberi anugerah ketika saya mampu menjalani ini semua”, pungkasnya.

Redaktur: Fathor Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *