KABAR MADURA | Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai berjalan, seperti di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan pondok pesantren.
Perekaman KTP di TPS loksus itu bertujuan untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suaranya.
Kepala Bidang (Kabid) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan Nashirullah mengatakan, perekaman di TPS loksus tersebut hanya bisa dilakukan apabila ada pengajuan.
Sementara ini, hanya ada pengajuan dari Lapas Klas II A Pamekasan. Berdasarkan hasil perekamannya, terdapat 16 orang yang data kependudukannya tidak jelas, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan namanya tidak sinkron, dan beberapa temuan lainnya.
“Jika ditemukan tidak ada kesinkronan, kami cek lagi, dicocokkan dengan iris matanya. Tapi sekarang sudah aman, sudah sinkron semua. Besok masih ada pengajuan lagi di lapas, sekitar 21 sampai 26 orang, mungkin karena ada pindahan napi baru,” ungkapnya, Kamis (26/9/2024).
Sementara untuk perekaman di pesantren, pihaknya cukup mengalami kendala. Sebab tidak semua lembaga bersedia untuk melakukan perekaman terhadap pemilih potensial. Padahal, kata Nashir, masih tersisa sekitar 4.750 data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang belum melakukan perekaman KTP.
Nashir mengklaim, pihaknya sudah melakukan jemput bola dengan cara melakukan perekaman ke sekolah-sekolah, termasuk lembaga pesantren. Pihaknya menargetkan perekaman khusus DP4 itu bisa selesai dalam waktu dekat.
“Yang sudah terekam (DP4) sekitar 10 ribuan, yang belum 4.750 ribu,” sebutnya kepada Kabar Madura.
Sekadar diketahui, pada pilkada tahun ini, terdapat 15 titik TPS loksus di Pamekasan. Rinciannya, empat TPS loksus di lapas, sementara sisanya di pondok pesantren. Sementara untuk TPS reguler mencapai 1.255 TPS. Hal itu berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang mencakup 666.048 pemilih aktif. (nur/zul)