Petronas Ingkar Janji Beri Ganti Rugi Rumpon, PNPM Bakal Unras Selama Dua Hari

News101 views

KABAR MADURA | Ganti rugi rumpon yang dijanjikan Petronas dan SKK Migas Jabanusa tak kunjung dibayarkan. Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) pun mengancam turun jalan dengan menggelar aksi ujuk rasa (Unras) pada 19–20 Agustus 2025 mendatang.

Aksi dua hari itu akan berlangsung di dua titik strategis, yakni kawasan Maspion Petronas dan kantor SKK Migas Jabanusa Surabaya. Massa aksi merupakan gabungan nelayan dari Kecamatan Sokobanah, Ketapang, dan Banyuates di Kabupaten Sampang, serta Kecamatan Batumarmar dan Pasean di Kabupaten Pamekasan.

“Kami akan menggelar aksi demonstrasi selama dua hari, ini merupakan buntut dari mandeknya pembayaran ganti rugi rumpon tak kunjung selesai. Para nelayan ini harus mendapatkan ganti rugi,” ujar Korlap aksi Faris Reza Malik, Senin (18/8/2025).

Baca Juga:  Kuota Sekolah Rakyat di Sumenep Masih Minim, Baru 38 Siswa Terdaftar

Faris menjelaskan, pada Senin 14 Juli 2025 lalu, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara Petronas dan SKK Migas Jabanusa. Pertemuan itu berlangsung di rumah makan Bebek Sinjai Bangkalan, dengan disaksikan para nelayan.

Saat itu, lanjut Faris, pihak Petronas dan SKK Migas menandatangani surat perjanjian bahwa ganti rugi rumpon akan diserahkan pada minggu keempat Juli 2025. Namun, hingga kini janji tersebut tidak dipenuhi.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Kami menyayangkan sikap Petronas dan SKK Migas yang mengingkari janjinya kepada nelayan ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Diversifikasi Lahan, Petani Tembakau Pamekasan Didorong Tanam Bawang Merah

Sebelumnya, Humas SKK Migas Jawa Timur Yustian Hakiki menyampaikan bahwa Petronas akan membuka transparansi terkait pembayaran ganti rugi rumpon dengan menghadirkan semua pihak, mulai SKK Migas, PT Elnusa, pemkab, hingga nelayan terdampak. Pertemuan itu dijanjikan digelar pada minggu keempat Juli 2025.

“Nanti Petronas akan menjelaskan terkait transparansi ganti rugi rumpon pada minggu keempat bulan Juli tahun 2025. InsyaAllah permasalahan ini akan segera diselesaikan,” jelasnya. (sub/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *