PKL Tagih Janji Pembangunan Sentra UMKM, Diskopumdag Bangkalan Sebut Minim Anggaran

Berita80 views

KABAR MADURA | Sudah setahun kepemimpinan Bupati Lukman Hakim dan Wakil Bupati (Wabup) Fauzan Ja’far di Bangkalan, wacana pembangunan sentra kuliner dan pusat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih belum terealisasi.

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) hingga kini belum mendapatkan kejelasan. Sejak direlokasi dari kawasan Stadion Gelora Bangkalan (SGB), mereka belum memperoleh tempat pengganti yang pasti dan layak untuk kembali berjualan.

Salah satu PKL, Aisyah, menuturkan, saat diminta meninggalkan area stadion, para pedagang dijanjikan akan disiapkan lokasi baru. Namun, sampai sekarang janji itu belum juga terwujud.

“Dulu waktu diusir dari Stadion Gelora Bangkalan, katanya mau dibuatkan tempat kuliner. Tapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Baca Juga:  Keberangkatan Mepet Puncak Haji, Kemenhaj Bangkalan Ingatkan Risiko Travel Ilegal

Ketidakpastian itu membuat sebagian pedagang memilih bertahan dengan berjualan di pinggir jalan. Aisyah mengaku memahami risiko yang harus dihadapi, termasuk kemungkinan penertiban sewaktu-waktu. Meski demikian, kondisi itu terpaksa dijalani karena tidak memiliki banyak pilihan untuk tetap menyambung penghasilan.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Aisyah juga menilai perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terhadap pelaku UMKM belum maksimal. Menurutnya, sejumlah daerah lain sudah memiliki sentra UMKM yang terpusat dan tertata dengan baik.

Baca Juga:  Curanmor Marak di Bangkalan, Aktivis Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

“Di kabupaten lain sepertinya ada sentra UMKM. Kalau di Bangkalan ini seperti dibiarkan saja, pedagang cari tempat sendiri-sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Bangkalan Moh. Rasuli menyampaikan, belum terwujudnya sentra UMKM dipengaruhi keterbatasan anggaran. Bahkan, untuk menyusun peraturan bupati (perbup) sebagai dasar penataan, menurutnya masih membutuhkan dukungan anggaran.

“Kami belum bisa memikirkan itu, anggaran terbatas. Prioritasnya membuat perbup dulu,” ujarnya singkat. (km95/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *