PLN ULP Pamekasan Beri Klarifikasi Soal Video Viral Layanan Pelanggan

Berita139 views

KABAR MADURA | PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pamekasan memberikan klarifikasi atas beredarnya video di media sosial dari akun @brorondm yang menyoroti pelayanan PLN. Pihak PLN menegaskan bahwa video itu tidak menggambarkan secara utuh proses pelayanan yang terjadi pada hari dimaksud.

Manajer PLN ULP Pamekasan Muhammad Andrian Wijaya menjelaskan, pelanggan yang bersangkutan pertama kali mendatangi kantor PLN pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 09.57 WIB. Saat itu, pelanggan langsung dilayani oleh pegawai PLN dan menyampaikan keluhan terkait permasalahan kelistrikan yang dialaminya.

“Pada pukul 10.12 WIB, pelanggan telah menerima penjelasan mengenai keluhannya dan meninggalkan kantor PLN dengan respon bahwa yang bersangkutan telah memahami informasi yang disampaikan,” ujar Andrian, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga:  DPRD Sumenep Sepakati Tiga Raperda 2026, Tetap Beri Catatan Kritis

Namun demikian, pada hari yang sama sekitar pukul 11.49 WIB, pelanggan kembali mendatangi kantor PLN dengan tujuan bertemu langsung dengan pimpinan PLN ULP Pamekasan. Sebelum bertemu pimpinan, pelanggan kembali dilayani oleh petugas PLN.

Selanjutnya, pelanggan mendapat penjelasan dan klarifikasi langsung dari Manajer PLN ULP Pamekasan. Dalam pertemuan itu, PLN menyampaikan sejumlah alternatif solusi layanan yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pelanggan.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Dalam diskusi tersebut, pelanggan memahami penjelasan yang disampaikan dan mempertimbangkan solusi yang ditawarkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Penyaluran PKH di Pamekasan Capai 30 Persen, Pendamping Diminta Pastikan Tepat Sasaran

Andrian menegaskan, PLN selalu membuka ruang diskusi dan komunikasi seluas-luasnya kepada seluruh pelanggan. Setiap penanganan permasalahan, kata dia, dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“PLN berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengacu pada regulasi yang ada,” pungkasnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *