KABAR MADURA | Polemik dana ganti rugi rumpon nelayan di Kabupaten Sampang kembali disorot. Aktivis menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang tidak menunjukkan kepedulian terhadap nasib nelayan.
Ketua Umum Komite Analisis Transparansi Anggaran Logic Independent Strategic (Katalis) Aziz Muslim Haruna menegaskan bahwa dana ganti rugi rumpon tersebut merupakan hak nelayan. Namun hingga kini nelayan pantura Sampang belum juga menerimanya.
“Kami melihat bahwa DPRD Sampang ini terkesan tidak tahu menahu atau acuh tak acuh atas polemik ganti rugi rumpon nelayan, padahal ini menyangkut nasib para nelayan,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Aziz mendesak agar DPRD Sampang segera memanggil pemkab setempat dan pihak terkait untuk mengklarifikasi kabar bahwa dana ganti rugi dari Petronas sudah masuk ke Pemkab.
Menurutnya, dana Rp21 miliar tersebut disebut telah disalurkan melalui PT Bintang kepada seseorang berinisial S.
“Kami meminta DPRD Sampang segera memanggil pihak-pihak terkait agar polemik dana ganti rumpon ini jelas dan segera terungkap kebenarannya,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, belum bisa dimintai keterangan. Beberapa kali dihubungi, tidak ada respon.
Perlu diketahui, kasus dana ganti rugi rumpon nelayan ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Jatim pada Kamis (21/8/2025) dan juga ke Kejati Jatim oleh Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) bersama LPKT Jatim serta DPC Projo Sampang pada Selasa 26 Agustus 2025, lalu. (sub/din)





