KABAR MADURA | Fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) menjadi awal bagi Pemerintah Desa Montok, Kecamatan Larangan, untuk mewujudkan meningkat kesadaran lingkungan bersih dan sehat.
TPS3R Satu Hati yang dibangun secara swadaya melalui dana desa menjadi titik balik untuk langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik dan benar.
Wakil Ketua TPS3R Satu Hati Desa Montok, Didik Anis Kurli menyampaikan, inisiatif pembangunan TPS3R berawal dari keresahan masyarakat terhadap sampah yang menumpuk di kawasan pesisir, terutama sekitar wisata Pantai Talang Siring.
“Pantai Talang Siring sering kali jadi titik pantau Adipura. Daerah kami sering dijadikan muara pembuangan sampah desa lain, sehingga kami berinisiatif mencari solusi,” jelasnya, Selasa (2/9/2025).
Melalui musyawarah desa bersama kepala desa, BPD, dan tokoh masyarakat, akhirnya disepakati pembangunan TPS3R dengan memanfaatkan dana desa.
“Target kami, sampah bisa selesai di desa melalui pemilahan, daur ulang, dan pembuatan kompos. Dengan begitu, tidak perlu lagi ada pengangkutan ke TPA,” tuturnya.
Lokasi TPS3R Satu Hati berada di lahan kas desa seluas 10×20 meter, tepatnya di sebelah timur kawasan Pantai Talang Siring. Keberadaannya dinilai strategis karena jauh dari pemukiman warga, sekaligus memiliki lahan cukup luas untuk pengembangan ke depan.
“Kami berharap ada pembinaan dan dukungan berkelanjutan agar pengelolaan bisa lebih maksimal,” ungkapnya
Sejak beroperasi awal September 2025, pengelola TPS3R mulai melakukan pendekatan kepada warga agar mengalihkan pembuangan sampah ke tempat tersebut.
“Sebagian masyarakat sudah ikut serta, sebagian masih tahap sosialisasi. Harapan kami, kebiasaan membuang sampah ke laut bisa dihentikan,” ujarnya.
Dalam prosesnya, TPS3R Satu Hati juga mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan berupa mesin pencacah dan kendaraan roda tiga. (rul/ong)





