Polres Ringkus Dua Tersangka Kasus Pembakaran Truk Tembakau di Pamekasan

KM.ID | PAMEKASAN — Pelaku pembakaran truk yang diduga memuat tembakau luar Madura, di Lapangan Bulay, Kecamatan Galis 15 September 2022 lalu, berhasil diringkus.

 

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama menerangkan, pelaku yang diamankan saat ini ada dua orang. “Kita amankan kemarin siang,” ungkapnya kepada KM.ID, Rabu (21/9/2022).

 

AKP Eka menyebut, dua orang yang diamankan tersebut ialah pelaku langsung pada aksi pembakaran. “Ini berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka sendiri,” terangnya.

 

Sebagaimana diberitakan KM.ID sebelumnya, telah terjadi aksi pembakaran truk yang diduga memuat tembakau luar Madura, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 05.00 WIB, di Lapangan Bulay, Kecamatan Galis.

Baca Juga:  Dituduh Sebarkan Ajaran Sesat, Klarifikasi Tertulis Kiai Fathor Masih Dikaji MUI

 

Pembakaran ini mengakibatkan badan truk bernomor polisi S 8413 D hangus. Sementara pelaku membakar dengan cara menyiramkan bahan bakar minyak lalu menyulutkan api pada truk.

 

Redaktur: Ongky Arista UA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *